Menag Minta Hukum Seberat-beratnya Oknum Yang Terlibat Dalam Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin

Sabtu 28 Dec 2024 - 18:11 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir pejabat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang terlibat dalam  sindikat kasus uang palsu, yang juga telah mencoreng institusi.

"Saya tegaskan kepada Rektor bahwa saya tidak main-main. Pokoknya yang terlibat dalam (kasus) uang palsu yang mencoreng nama baik universitas kita yang bergengsi ini harus ditindak secara hukum. Berikan hukuman seberat-beratnya,"kata Menteri Agama Nasarudin Umar.

Bagi Nasaruddin, keterlibatan oknum-oknum tersebut telah mencoreng organisasi Kementerian Agama, UIN Alauddin Makassar dan merugikan masyarakat Indonesia.

"Bagi saya, mereka telah mencoreng nama baik almamater, termasuk almamater saya. Oleh karena itu, saya minta saudara-saudara mengambil tindakan tegas,"pintanya. 

BACA JUGA:Rektor UIN Alauddin Pecat Oknum Terlibat Sindikat Uang Palsu, Hamdan: Usut Sampai Ke Akar-akarnya

BACA JUGA:2 ASN Terlibat Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Reaksi Gubernur Sulawesi Barat

Ia juga mengapresiasi Tindakan tegas yang telah diambil  Rektor UIN Alauddin Makassar. "Alhamdulillah, Rektor kita sangat proaktif. Beliau mengambil tindakan yang sangat tegas dan tepat dan langsung mengeluarkan dan memberhentikan yang bersangkutan secara tidak hormat" jelasnya.

Nasaruddin juga berkomitmen untuk C. "Kami akan membersihkan sampai ke akar-akarnya. Kami meminta Anda untuk bekerja sama dengan polisi dan pihak berwenang untuk menyapu bersih semua akarnya. Tidak hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia,"ujarny. 

 juga memperingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.

"Polisi kita sangat canggih dan jangan coba-coba meniru uang palsu. Mereka tidak akan ketahuan dan mudah dideteksi.". 

Ditambahkan Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi, meminta Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus sindikat peredaran uang palsu. 

Kasus ini disebut-sebut melibatkan oknum dari UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Sebagai direktur Diktis, saya telah meminta rektor UIN Makassar untuk membuat laporan resmi atas kejadian ini. Saya juga meminta beliau untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini",pinta Ahmad Zainul Hamdi. 

BACA JUGA:17 Pelaku Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Diamankan Beserta Barang Bukti Senilai Triliunan Rupiah

BACA JUGA:17 Daftar Nama Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Kategori :