Harianbengkuluekspress.id - Jika tak ada aral melintang, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) hasil Pilkada serentak 2024 digelar awal Februari 2024. Hal ini berkenaan telah dicabutnya gugatan sengketa pilkada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Evi Susanti SIP MAP dan Rico Zaryan Saputra SE.
"Sesuai jadwal, apabila tak ada perselisihan atau sengketa, Bupati dan Wabup terpilih akan dilantik tanggal 10 Februari 2024," ungkap Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd.
Sebelumnya, ungkap Meiki, salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Evi Susanti SIP MAP dan Rico Zaryan Saputra SE sempat menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun, gugatan tersebut akhirnya resmi dicabut. KPU Benteng juga telah menerima tembusan terkait pencabutan gugatan Evi-Rico.
"Karena gugatan dari Evi-Riko telah resmi dicabut, maka sudah tak ada lagi sengketa atau perselisihan," tegas Meiki.
BACA JUGA:Tempat Wisata Diminta Tingkatkan Keamanan, Ini Imbauan Bhabinkamtibnas Polsek Selu Rejang
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kamis malam, 5 Desember 2024.
Alhasil, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Benteng nomor urut 01, Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan Tarmizi SSos tetap unggul dan meraih suara terbanyak. Paslon Rachmat-Tarmizi berhasil mengantongi sebanyak 33.392 suara sah.
Sedangkan, Paslon nomor urut 02, Evi Susanti SIP MAP dan Rico Zaryan Saputra SE berhasil meraih sebanyak 31.124 suara sah. Lalu, Paslon nomor urut 03, Sri Budiman SE dan Septi Peryadi STP MAP berhasil meraih sebanyak 8.251 suara. (Bakti Setiawan)