Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu membuka penitipan kendaraan gratis bagi warga Kota Bengkulu yang membutuhkan. Penitipan kendaraan tersebut dibuka selama libur Natal dan tahun baru 2025.
Tidak hanya di Polresta Bengkulu, warga juga bisa menitipkan kendaraan di seluruh Polsek jajaran wilayah hukum Polresta Bengkulu. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kabag Ops, Kompol Januari Sutirto SH.
"Jika ada warga yang ingin bepergian ke luar kota, bisa menitipkan kendaraan ke Polresta Bengkulu. Tidak hanya kendaraan, tetapi barang yang sekira berharga bisa dititipkan ke Mako terdekat," jelas Kabag Ops.
Untuk mengantisipasi tindak pidana selama libur natal dan tahun baru, Polresta Bengkulu meningkatkan patroli rutin.
BACA JUGA:Potensi Perikanan Budidaya di Bengkulu Menjanjikan, Begini Pernyataan Kepala DKP
BACA JUGA:Irigasi Kemumu Bengkulu Utara Favorit Masyarakat, Ini daya Tariknya Dimata Pengunjung
Perumahan yang banyak kosong ditinggal pemilik selama liburan salah satu fokus untuk diamankan. Dengan patroli diharapkan bisa mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pencurian bobol rumah dan lainnya.
"Patroli diintensifkan diwilayah yang rumah banyak kosong karena ditinggal pemiliknya liburan," imbuh Kabag Ops.
Polresta Bengkulu memprediksi, meski banyak masyarakat luar Provinsi Bengkulu berkunjung ke Kota Bengkulu untuk liburan, tetapi tidak sedikit masyarakat Kota Bengkulu juga ke luar kota. Sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana, Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran meningkatkan intensitas patroli hingga membuka penitipan kendaraan dan barang berharga untuk warga. Tujuannya untuk memberikan rasa aman untuk masyarakat Kota Bengkulu dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengkulu.(167)