"Ini merupakan perjuangan dari menteri untuk memberikan Tukin sebesar Rp 2,8 triliun" tegas Profesor Togar.
Pun demikian, pemberian Tukin ini bukanlah jalan keluar yang mudah. Hartus ada terbitan Peraturan Presiden (Perpres) terlebih dahulu.
"Kita di sini mau open minding, open hand. Dan butuh kesabaran untuk sampai disana," tandasnya.(**)
Kategori :