Sebelum masuk ke situs tersebut, peserta harus menyiapkan data-data penting seperti NISN, NIK, dan tanggal lahir siswa.
BACA JUGA:2024, Pemkot Bengkulu Terbitkan 2.102 Akta Kematian
BACA JUGA:KPU Lebong Umumkan Paslon Terpilih, Ini Jadwalnya
Data-data tersebut diperlukan untuk mengakses informasi penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP).
3. Memasukkan data ke dalam formulir
Setelah membuka situs, peserta diminta untuk memasukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir dengan benar. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi agar sistem dapat memprosesnya dengan baik dan akurat.
4. periksa status penerima
Memeriksa status pendaftaran Setelah memasukkan data, klik tombol 'Cari' atau 'Konfirmasi'. Jika nama siswa muncul dalam daftar, maka siswa tersebut adalah penerima PIP.
Perhatikan juga informasi tahun penerimaan untuk memastikan bahwa informasi penerimaan adalah untuk tahun 2025.
Jika tidak ada data yang muncul, kemungkinan besar siswa tersebut bukan penerima PIP untuk tahun ini.(**)