Tak Diperbaiki, Proyek TPT Amblas di Kepahiang Dilaporkan ke APH, Begini Kata Anggota Dewan Provinsi Bengkul

Rabu 08 Jan 2025 - 20:51 WIB
Reporter : doni
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Fakta mencengangkan terungkap pasca amblas proyek tembok penahan tanah (TPT) Dinas PUPR Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kepahiang. Sebab proyek yang baru satu minggu selesai pengerjaan tersebut  menelan dana cukup fantastis atau  mencapai Rp 2 miliar. 

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SIP MM mengatakan, pengerjaan TPT jalan Seberang Musi tersebut dibangun melalui dua tahap penganggaran di tahun yang sama. Ditahap pertama menghabisi Rp 500 juta dan tahap kedua Rp 1,2 miliar. 

"Yang pertama kita minta kepada Dinas PUPR untuk diperbaiki. Karena ini masih dalam tahap pemeliharaan, kalaupun tidak nanti kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH)," tegas Edwar Samsi, Rabu 8 Januari 2025. 

BACA JUGA:Satpam Miliki Peran Penting, Ini Pesan Staf Ahli Bupati Rejang Lebong Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

BACA JUGA:44 Pelamar CPNS di Rejang Lebong Dinyatakan Lulus, Ini Tahapan Selanjutnya

Sebelumnya masyarakat mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek  TPT Dinas PUPR Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kepahiang. Pasalnya, di jalan lintas Tebat Monok Seberang Musi tersebut sudah amblas Selasa 7 Januari 2025, padahal pengerjaan proyek TPT tersebut baru rampung sekitar satu minggu

Diketahui proyek yang menelan anggaran APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 ini  mencapai Rp  700 juta. Sedangkan untuk lokasi pembuatan TPT ini berada di jalan lintas Kecamatan Seberang Musi, tepatnya di Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang. (doni)

 

Kategori :