Buntut Proyek Mangkrak di Desa Tanjung Alam, Camat Kedurang akan Dipanggil

Rabu 08 Jan 2025 - 22:06 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Proyek pembangunan badan jalan sepanjang 2 kilometer di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan yang mangkrak pada 2024, mulai diusut serius oleh Inspektorat Bengkulu Selatan. Dengan nilai anggaran mencapai Rp 200 juta, proyek ini diduga kuat sarat penyimpangan pada saat pengerjaannya.

Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini telah melakukan pemanggilan terhadap pemerintah desa. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak Kecamatan Kedurang dan pihak lain yang terlibat. Sebab investigasi ini dilakukan untuk membongkar alasan proyek tersebut berhenti di tengah jalan serta mengungkap potensi kerugian negara.

"Kami akan bentuk tim khusus untuk mendalami proyek ini. Pemanggilan bukan hanya kepada pemerintah desa atau camat, tetapi juga pihak lain yang kami duga memiliki informasi terkait ketidakwajaran proyek ini," tegas Hamdan, Rabu 8 Januari 2025.

Lebih lanjut, Hamdan menambahkan proyek tersebut menggunakan anggaran yang wajib dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan unsur pelanggaran, pihaknya akan menyerahkan temuannya kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Usulan Anggaran Bencana Dipangkas Rp 500 Juta, Begini Penjelasan Kepala BPBD Kota Bengkulu

BACA JUGA:Perumahan Nelayan Dijual 20 Juta Per Unit, Kok Bisa?

"Kami akan menghitung kerugian negara dan berkoordinasi dengan aparat hukum. Jika terbukti ada tindak pidana, langkah hukum akan ditempuh tanpa toleransi," tegasnya.

Hamdan juga menyampaikan Inspektorat Bengkulu Selatan juga membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa lainnya. Hamdan memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

"Kami meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi. Penggunaan dana desa harus transparan dan kami siap menerima laporan atas dugaan penyimpangan," pungkasnya. 

Untuk kembali diingat, selain mangkrak, proyek pembukaan badan jalan sepanjang 2 km dengan nilai anggaran mencapai Rp 200 juta disoroti karena tidak adanya papan merek proyek.(Renald)

Kategori :