Seleksi PPPK Dihapus,Dirjen GTK Bocorkan Jalur Baru Jadi ASN

Jumat 10 Jan 2025 - 16:10 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebar luas, meski seleksi PPPK dihapuskan tahun 2025. 

Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani  membocorkan jalur alternatif jadi Aparatur Sipil Negara tahun 2025. 

Bagi honorer dan calon GTK Kemendikdasmen yang tidak lolos seleksi. 

Program ini bertujuan untuk memperjelas status  kerja para tenaga honorer di instansi pemerintah. 

Sesuai dengan amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023 yang mengharuskan tenaga honorer harus segera diselesaikan. 

Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sumber daya manusia yang lebih profesional dan terjamin hak-haknya. 

BACA JUGA:HMPV Sudah Masuk Di Indonesia, Menkes Terbitkan Surat Edaran Begini Bunyinya

BACA JUGA:Bukan Cuma Indonesia, Makan Siang Gratis Sudah Dilakukan di 8 Negara ini Loh

ASN PPPK adalah status pegawai yang diangkat oleh Pemerintah dengan perjanjian kerja. 

Kontrak kerja ASN PPPK bervariasi: minimal satu tahun, maksimal lima tahun dan kemudian diperpanjang sesuai kebutuhan kementerian. 

Setelah menjadi PPPK, semua tenaga honorer berhak mendapatkan hak yang sama dengan PNS, antara lain: tunjangan dan fasilitas PPPK berhak mendapatkan tunjangan dan fasilitas baik berupa fasilitas jabatan maupun fasilitas pribadi.

Jaminan sosial, Hak jaminan sosial PPPK akan meliputi: jaminan kesehatan jaminan kecelakaan kerja jaminan kematian dll. 

Nunuk Suryani membocorkan jalur baru untuk menjadi ASN di tahun 2025 beberapa waktu lalu. “Mulai tahun 2025 kita akan terintegrasi,” kata Nunuk. (**) 

Kategori :