Syarat Pengurusan PPPK, Peserta Gelar Kesehatan dan Narkoba di RSHD, Tes Kejiwaan di RSJKO, Segini Biayanya

Syarat Pengurusan PPPK, Peserta Gelar Kesehatan dan Narkoba di RSHD, Tes Kejiwaan di RSJKO-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Sebagai syarat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi  Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, mereka wajib mengikuti tes kesehatan, narkoba dan kejiwaan.

Untuk tes kesehatan dan pemeriksaan narkoba digelar di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu.

Direktur Utama RSHD, Lista Cherlyviera menegaskan, jadwal pemeriksaan tes kesehatan jasmani dan pemeriksaan narkoba di RSHD.

BACA JUGA:KUR BSI Rp 100 Juta, Tenor hingga 60 Tahun, Hanya Segini Aja Angsurannya

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap Kedua di BU Kembali Diperpanjang, Ini Waktunya

Sementara untuk tes kesehatan rohani/kejiwaan nantinya tetap di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.

Hal ini mengingat dokter jiwa di RSHD Kota sedang menjalani pendidikan di luar dan keterbatasan dokter jiwa di Provinsi Bengkulu.

"Ya, untuk pemeriksaan tes kesehatan dan pemeriksaan narkoba di RSHD. Dan untuk kesehatan rohani/tes kejiwaan ke RSJKO," jelas dr Lista.

Lebih lanjut, dr Lista menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dan narkoba digelar di RSHD dimulai harin ini Kamis 9 Januari 2025.

Kemudian, nama-nama yang sudah menjalani tes akan dikirimkan ke BKPSDM, selanjutnya juga dikirimkan ke RSJKO dengan pengantar dan rekomendasi RSHD. Setelah itu, barulah para PPPK dapat melakukan tes kejiwaan di RSJKO.

Untuk pemeriksaan, kata dr Lista akan dibagi masing-masing 100 sampai 200 orang per hari mengingat jumlah PPPK yang lulus hampir 1500 orang.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi hingga 15 Januari 2025, Ini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Lulus PPPK, Cek Kesehatan di RSHD Kota Bengkulu, Segini Kuota yang Disiapkan Setiap Hari

Adapun rincian biaya yang akan dikeluarkan yakni sebesar Rp 250 ribu untuk kesehatan di RSHD. Sementara untuk tes kejiwaan di RSJKO sebesar Rp 270 ribu (Dibayar langsung ke RSJKO). Jika ditotalkan semuanya berjumlah Rp 520 ribu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan