Tertipu Jual Beli Online, Merugi Jutaan Rupiah

Gedung Mapolda Bengkulu--

Harianbengkuluekspress.id - Terjebak penipuan skema segitiga pada jual beli online Facebook, seorang ibu rumah tangga (IRT), Dewi warga Kelurahan Kandang tertipu modus beli kursi.

Penuturan korban saat dikonfirmasi, peristiwa bermula ketika dirinya sedang mencari kursi sofa di marketplace jual beli Facebook (Fb). Saat itu dirinya tertarik dengan postingan di akun Vika Red dan kemudian menghubungi melalui akun Facebook dirinya.

Kemudian terjadilah negosiasi antara korban dan terduga pelaku dan mendapati kesempatan dengan harga Rp 1,1 juta untuk sofa yang diminati oleh korban. Selanjutnya korban meminta nomor handphone terduga pelaku dan selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp. 

"Setelah membandingkan harga, kursi yang korban tawari itu lebih murah sehingga saya kemudian menghubungi nomor yang sudah diberi oleh pelaku," ungkap korban, Jumat, 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Kasus TBC Meningkat Drastis, Segini Pengidapnya Tahun 2024

BACA JUGA:Calon PPPK Gelombang II Membludak, Segini Jumlah Pesertanya

Setelah itu, terduga pelaku beralasan jika pengiriman barang tersebut dari Kabupaten Kepahiang, sehingga pengirimanya tidak dapat dilakukan dengan cepat.

"Pelaku ngakunya pengiriman barang tersebut dari Kepahiang," lanjutnya.

Keesokan harinya, korban kembali menghubungi terduga pelaku dan saat itu terduga pelaku menyampaikan bahwa ada karyawan yang akan mengantarkan barang pesanan korban ke alamat kediamannya.

Setelah ditunggu, barang yang dibeli korban akhirnya datang dan saat itu korban masih berkomunikasi dengan terduga pelaku tersebut.

"Siangnya kursi yang saya pesan diantar. Saat itu pelaku beralasan barang yang dikirim itu merupakan stok yang ada di Kota Bengkulu," katanya.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Tidak Serentak, Dimulai 3000 Siswa

Setelah kursi diturunkan dan juga dimasukkan ke dalam rumah, korban akhirnya mentransfer ke rekening atas nama Icha Lestari dan kemudian melihatkan bukti transfer ke sopir yang mengantarkan sofa.

Namun, saat sang sopir hendak pergi dari kediaman korban, sang sopir terlebih dahulu menghubungi istrinya dan sang istri menyampaikan jika uang transfer korban belum masuk.

Tag
Share