Harianbengkuluekspress.id – Jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mengalami perpanjangan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memutuskan untuk memperpanjang batas akhir pendaftaran dari 7 November 2025 menjadi 15 Januari 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran.
Analis Jabatan BKPSDM Bengkulu Selatan, Kemas Firdaus Ramadhan menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini sudah melalui beberapa tahapan sejak awal pendaftaran dimulai pada 17 November 2024.
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Pangan Lokal, Ini Jenis Pangan Miliki Potensi Besar Penuhi Kebutuhan Gizi
Perubahan pertama memperpanjang pendaftaran hingga 31 Desember 2024. Perpanjangan kedua menargetkan tenggat waktu pada 7 November 2025,
Namun, kemudian menjadi 15 Januari 2025 sesuai Surat Edaran BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024.
“Perpanjangan ini sudah dilakukan dua kali. Awalnya dari 17 November 2024 sampai 31 Desember 2024, lalu diperpanjang hingga 7 November 2025, dan terakhir diputuskan berakhir pada 15 Januari 2025. Kami berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal,” ujar Kemas saat ditemui, Kamis 9 Januari 2025.
Lebih lanjut, Kemas berharap p erpanjangan jadwal pendaftaran ini diharapkan dapat membantu calon peserta yang belum sempat mendaftar atau yang masih memiliki kendala dalam melengkapi dokumen persyaratan.
Kemas menekankan pentingnya ketelitian dalam mempersiapkan berkas agar memenuhi ketentuan sesuai dengan formasi yang dipilih.
“Kami ingatkan kepada calon peserta untuk teliti dalam mempersiapkan dokumen. Pastikan semua persyaratan sesuai dengan formasi yang dipilih agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memengaruhi validasi berkas,” tegasnya
Ia juga menambahkan bahwa peserta harus memperhatikan dengan cermat dokumen yang diunggah sebelum menyelesaikan proses pendaftaran di akun masing-masing.
Kesalahan dalam unggahan dokumen dapat berujung pada gagalnya proses seleksi administrasi.
BACA JUGA:Rekrutmen Pendamping Haji 2025 Dibuka, Berikut Syarat dan Kuotanya