Ditambahkan Kasat, pelaku F yang kini sudah ditetapkan tersangka dan telah mendekam disel tahanan Mapolres Kaur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat mengaku, dalam kasus ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas keterlibatan pelaku lain.
Selain itu juga terkait dengan pengrusakan rumah pelaku oleh pihak keluarga yang dilakukan puluhan warga Selasa 7 Januari 2025,
Saat ini pihak Polres Kaur sedang melakukan pemeriksaan terhadap warga yang terlibat dan ikut serta menghancurkan rumah pelaku. Langkah ini dilakukan guna menekan kemungkinan terulangnya kejadian yang sama.
“Untuk tersangka pembunuhan sementara ini baru satu orang dan untuk keterlibatan pelaku lain masih kita kembangkan. Juga termasuk proses pengrusakan rumah pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tegasnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS; Kasus Pembunuhan Sadis di kaur Terungkap, Warga Rusak Rumah Pelaku
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucunya Berhasil Dibekuk, Hari Ini Polres Kaur Press Release
UIntuk diketahui, peristiwa tragis di desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Dimana kejadian ini pertama kali ditemukan oleh tetangganya Merti (30) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu ia memanggil korban dari luar tidak mendengar suara apapun.
Saksi mata Merti lalu melihat jendela rumah terbuka dan kemudian memutuskan masuk rumah lewat jendela dan ia langsung terkejut ketika melihat keduanya sudah tergelak.
Dimana jasad nenek itu tergeletak di pinggir kasur, sedangkan cucunya ditemukan tewas di atas kasur dengan posisi kaki menjuntai ke lantai kamar dengan kondisi leher terluka parah.(Airullah)