Blok Batubara Dilelang, Simak Jadwalnya

Jumat 10 Jan 2025 - 22:34 WIB
Reporter : Eko
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu  segera mengajukan lelang tiga blok dengan potensi komoditas batubara. Pengajuan lelang itu dilakukan di  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MPP  mengatakan, ketiga blok yang diajukan tersebut ialah Blok Marga Sakti Sebelat, Blok Ketahun, dan Blok Pinang Raya yang terletak di Kabupaten Bengkulu Utara. Selain itu, ada juga Blok Taba Penanjung yang terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Kita akan segera ajukan proses lelang di Kementerian ESDM," terang Donni, Jumat 10 Januari 2025.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengusulkan lelang ketiga blok batubara tersebut. Ditargetkan, tahun ini proses lelang akan segera dilakukan.

"Ketiga blok ini memiliki potensi besar dalam pengembangan industri batubara di Bengkulu," jelas Donni.

BACA JUGA:APBD Disesuaikan dengan Program Gubernur Baru

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Resmikan 4 Gedung Baru, Dananya dari Sini

Donni mengatakan, lelang blok batubara itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba).  Nantinya, proses lelang akan dilakukan melalui aplikasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

"Peserta lelang wajib telah terdaftar akunnya di Online Single Submission (OSS) Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," tuturnya.

Dalam proses lelang itu, menurut Donni, berbeda dengan pengadaan barang dan jasa. Karena lelang IUP itu, pemenangnya merupakan penawar tertinggi. Sementara lelang pengadaan barang dan jasa, diatur penawar paling rendah.

"Lelangnya sendiri bisa diakses lewat aplikasi lelang IUP di  situs web minerba.esdm.go.id/lelang," jelasnya.

Sementara itu, menurut Donni, tahun 2024 lalu, pemprov juga telah mengajukan proses lelang satu blok batu bara yaitu blok Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Lelang  Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu sendiri telah berhasil dilakukan.

BACA JUGA:4 Pengedar Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara

"Jadi yang dilelang itu, potensi IUP. Nah mudah-mudahan tahun ini kita berhasil lagi untuk melalang 3 blok ini," tutup Donni. (Eko)

Kategori :