"Bukti transfer saya kirim ke pelaku. Saat itu pengantar kursi pun menyampaikan jika nomor pelaku bukan nomor saya," singkat korban.
Setelah dirinya mengetahui njadi korban penipuan, nomor terduga pelaku sudah tidak aktif alias korban sudah di blokir begitupun dengan akun Facebook terduga pelaku.
"Waktu mengirimkan bukti transfer, pesannya masih masuk. Namun, setelah itu saya di blokir begitu pun dengan akun Facebook saya," tuturnya.
Korban percaya dengan terduga pelaku tersebut lantaran pembayaran dapat dilakukan secara cod atau bayar di tempat setelah barang tiba di lokasi.
"Saya percaya lantaran pembelian dapat cod setelah barang sampai di rumah," jelasnya.
Tak terima telah menjadi korban penipuan, Dewi kemudian mendatangi gedung Polda Bengkulu untuk membuat laporan terkait apa yang sudah dirinya alami. (Budhi)