Harianbengkuluekspress.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tahun 2025 ini untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Karena, BPOM ini memegang peran vital, terutama dalam pengawasan obat dan makanan. Hal ini patut dilakukan untuk pengawasan obat dan juga makanan, sebelum beredar dan selama beredar di masyarakat.
Apalagi, menurut Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang, terkadang produk UMKM yang dipasarkan seringkali tidak memiliki masa kedaluwarsa sehingga pengawasan sangat penting.
"Kita ingin fungsi pengawasan BPOM terus ditingkatkan di tahun ini. Terutama mengenai obat-obatan, jajanan maupun produk UMKM. Minimal 85 persen dari keseluruhan produk UMKM sudah terdaftar di BPOM dan kita Pemkot akan siap mendukung hal tersebut," ungkapnya, Sabtu, 11 Januari 2025.
BACA JUGA: Pemohon SKCK Meningkat 100 Persen, Sejak Ada Kelulusan PPPK Ini Komitmen Kapolres Kaur
BACA JUGA:Waspada Potensi Penyebaran Virus HMPV, Bisa Menyerang Semua Usia
Dengan terdaftarnya produk UMKM di BPOM, dirinya berharap masyarakat tidak akan khawatir lagi. Karena ini sudah legal. Mengingat saat ini masih banyak makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya yang mana jika dikonsumsi tentu bisa menimbulkan penyakit.
"Ya, tujuannya agar tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap masyarakat terhadap mutu dan kualitas produk yang akan digunakan dan konsumsi, apalagi mendekati bulan suci ramadan yang tinggal satu setengah bulan lagi ini," katanya.
Menurut Bujang, hanya BPOM yang bisa melakukan pemeriksaan serta pengujian apakah bahan makanan tersebut berbahaya atau tidak sebelum di beredar di masyarakat.
"Yang jelas, kita (Pemkot, red) akan terus berkolaborasi dengan BPOM Bengkulu terkait hal tersebut, agar apa yang di dagangkan ataupun di konsumsi warga harus benar-benar aman," tundasnya. (529)