Pengawasan QR Code MyPertamina Diperketat, Ini Tujuannya
Kendaraan saat mengantre mengisi BBM Subsidi di Kota Bengkulu.--
Harianbengkuluekspres.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memperketat penggunaan QR Code MyPertamina yang digunakan masyarakat untuk mengakses bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan di Bengkulu.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Erwin Dwiyanto mengatakan, pihaknya pada tahun 2025 ini akan terus mengidentifikasi kasus penyalahgunaan QR Code MyPertamina, yang seharusnya digunakan secara etis dan sesuai peraturan.
Sebab, secara aturan yang berlaku hanya memperbolehkan 1 QR Code MyPertamina untuk satu orang dan 1 kendaraan.
"Kami akan terus memantau penggunaan QR Code MyPertamina di Bengkulu, kami tidak ingin ada masyarakat membeli BBM subsidi dengan tujuan untuk ditimbun," kata Erwin, Minggu, 5 Januari 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Gagal Panen, Petani Diimbau Asuransikan Sawahnya, Segini Biayanya
BACA JUGA:Dishub Warning Kendaraan Odol, akan Lakukan Razia untuk Tujuan Ini
Pertamina Patra Niaga telah mengambil langkah cepat untuk menertibkan penyalahgunaan QR Code MyPertamina. Masyarakat yang menemukan adanya penyalahgunaan dapat segera menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk melaporkan masalah ini.
Selain itu, mereka juga dapat memeriksa informasi resmi melalui akun media sosial resmi Pertamina Patra Niaga dan MyPertamina, yaitu @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
"Kami minta partisipasi masyarakat dengan melaporkanya ke Pertamina jika menemukan ada kendaraan sama berulang kali mengisi BBM subsidi, wajib dicurigai, bisa jadi dia memiliki banyak QR Code MyPertamina untuk membeli BBM subsidi," ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan dari subsidi BBM yang diberikan saat ini adalah untuk memastikan bahwa konsumen atau kendaraan yang memenuhi syarat dapat memperoleh BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat menjadi lebih adil dan efisien bagi mereka yang membutuhkannya.
"Kita ingin BBM subsidi dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan dan bukan untuk ditimbun dan dijual kembali," kata Erwin.
Menurut Erwin, kasus penyalahgunaan QR Code MyPertamina di Bengkulu pada tahun 2024 lalu terjadi beberapa kasus. Hal itu menjadi sebuah peringatan bagi semua pihak untuk menjalankan program subsidi BBM ini dengan integritas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk melindungi hak konsumen yang berhak mendapatkan manfaat dari program subsidi ini, sambil secara tegas mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran yang terdeteksi.
"Kami akan terus melindungi hak konsumen yang berhak mendapatkan manfaat dari program subsidi ini, sambil secara tegas mengambil tindakan hukum jika menemukan adanya penyalahgunaan," pungkasnya.(999)