
Namun kenyatanyaannya masih ada juga sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan seperti di dalam gang dan pinggir jalan.
"Tahun 2025 kalau ada warga kedapatan buang sampah sembarangan bisa dipidanakan, bukan lagi tipiring (tindak pidana ringan) ya," kata Rusman.(**)
Kategori :
Terkait
Kamis 03 Apr 2025 - 20:38 WIB
Sampah Berserakan di Jalan Bengkulu Selatan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap
Kamis 03 Apr 2025 - 17:04 WIB
Tempo Sehari, 2 Rumah di Mukomuko Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta, Ini Pemicunya
Senin 31 Mar 2025 - 05:47 WIB
Malam Idul Fitri, Bupati dan Ribuan Masyarakat BU Takbiran Keliling, Ini Harapannya
Minggu 30 Mar 2025 - 19:00 WIB
Cangkang Sawit Bisa Dikelola Mandiri, Ketua HIPMI: Butuh Kerja Sama Pemerintah, Swasta dan Masyarakat
Sabtu 29 Mar 2025 - 18:00 WIB
Pengeluaran Makanan Lebih Tinggi, Masyarakat Prioritaskan Kebutuhan Gizi
Terpopuler
Kamis 03 Apr 2025 - 15:08 WIB
Sadis! Ayah di Kaur Nyaris Tewas Dibacok Anak Tiri, Begini Awal Kejadiannya
Kamis 03 Apr 2025 - 17:20 WIB
Seorang Pria di Kaur Nekat Bacok Ayah Tiri, Diduga Ini Motifnya
Kamis 03 Apr 2025 - 15:47 WIB
Dibacok Anak Tiri, Seorang Ayah di Kaur Nyaris Tewas, Pelaku Kabur
Kamis 03 Apr 2025 - 20:48 WIB
DPRD BS Bentuk Pansus untuk 2 Perusahaan, Holman: Hasilnya Bisa Dilimpahkan ke APH
Kamis 03 Apr 2025 - 17:04 WIB
Tempo Sehari, 2 Rumah di Mukomuko Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta, Ini Pemicunya
Terkini
Kamis 03 Apr 2025 - 22:02 WIB
Libur Lebaran, Wisata Sungai Kurean Ramai, Namun Minim Fasilitas
Kamis 03 Apr 2025 - 21:56 WIB
Polres Bengkulu Selatan Siap Hadapi PSU, AKBP Awilzan SIK Langsung Bekerja
Kamis 03 Apr 2025 - 21:55 WIB
Tertipu Beli Mobil Via Facebook, Warga Bengkulu Merugi Rp 95 Juta Korban Ceritakan Begini Kronologisnya
Kamis 03 Apr 2025 - 21:50 WIB
PMI Bengkulu Turunkan Tim ke Objek Wisata, Di Sini Lokasi Poskonya
Kamis 03 Apr 2025 - 21:47 WIB