Polri Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, Berikut Kuota, Syarat dan Cara Mendaftarnya

Selasa 14 Jan 2025 - 13:24 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

8. Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan khusus yang telah ditentukan dalam penerimaan SIPSS 2025.

BACA JUGA:Pemerintah Hadirkan Skema Baru PPPK Paruh Waktu, Solusi untuk Tenaga Honorer

BACA JUGA:Gotong Royong Kebersihan Lingkungan, DLH Kota Bengkulu Siap Terlibat Aktif

Cara daftar SIPSS 2025

Pendaftaran SIPSS 2025 dilakukan secara online atau daring. Peserta kemudian wajib melakukan verifikasi di polda setempat.

Tata cara pendaftaran SIPSS 2025 online sebagai berikut:

1.  Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id

2. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama laman (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh Panda)

3. Mengisi formulir registrasi berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam laman

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar, akurat pada form registrasi online dan mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard, berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

BACA JUGA:OPD dan Perusahaan Swasta di Kota Bengkulu Diminta Pekerjakan Disabilitas, Ini Aturannya

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret 2025, NU Masih Tunggu Sidang Isbat

Kategori :