Terbaru, Ketentuan Seragam Baru Bagi ASN dan PPPK Kemendikdasmen Tahun 2025

Selasa 14 Jan 2025 - 15:54 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

BACA JUGA:BUMN PT Balai Pusaka Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Kualifikasinya

Berikut model pakaian dinas ASN terbaru pakaian dinas yang masih berlaku tahun 2025 mulai hari Senin hingga hari Jum’at.

- Hari Senin: pakaian dinas berwarna putih dan bawahan warna gelap yang rapi dan sopan serta mengenakan tanda pengenal pegawai.

- Hari Selasa hingga Jum’at : pakaian bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja dan tanda pengenal pegawai

- Pakaian (seragam) hari upacara bendera menggunakan pakaian sesuai dengan ketentuan dalam surat undangan upacara bendera.

Dengan demikan untuk pakaian dinas/ seragam guru PNS dan PPPK tetap mengikuti peraturan atau ketentuan yang telah berlaku selama ini, semoga bermanfaat. (**) 

Kategori :