Dukung Putusan MK, Kemendikdasmen Siap Implementasikan Pendidikan Agama Di Sekolah

Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti saat wawancara dengan media -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wajib belajar pendidikan agama di sekolah dan siap mengimplementasikannya. 

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan pemberian mata pelajaran pendidikan agama di sekolah secara resmi menjadi wajib.

"Kemendikbud menyambut baik keputusan MK tersebut dan siap pelaksanakannya, " ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.

Menurutnya, keputusan MK tersebut sangat tepat dan sejalan dengan UUD 1945, yang menegaskan tujuan pendidikan untuk membentuk manusia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia. 

BACA JUGA:MK Mewajibkan Pendidikan Agama di Sekolah

BACA JUGA: Wacana Libur Sebulan Selama Bulan Puasa, Ini Kata Mendikdasmen

Menteri Muti menambahkan bahwa keputusan untuk mewajibkan pendidikan agama di sekolah juga memperkuat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003. 

Yang menyatakan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan dari pendidik yang seagama. 

Sementara itu salah satu hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat,  menilai bahwa pendidikan agama dalam pendidikan sudah berlangsung sejak lama dan merupakan konsekuensi  dari diterimanya pancasila  sebagai sebuah ideologi. 

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi berpandangan bahwa pendidikan nasional harus diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

BACA JUGA:Duh..Pembayaran Sertifikasi Guru SMA/SMK di Bengkulu Nunggak 2 Bulan

BACA JUGA:Kerap Telat, Mulai 2025 Pembayaran Sertifikasi Tidak Lagi Lewat Pemda, Ini Penjelasanya

"Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." katanya. 

Pendidikan nasional di tingkat manapun tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai agama, tukasnya. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan