harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dalam waktu dekat ini akan meluncurkan atau melaunching aplikasi satu portal sistem pelayanan informasi publik.
"Kita dalam waktu dekat ini akan segera melaunching aplikasi satu portal sistem pelayanan informasi publik," terang Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Rejang Lebong, Rhepi Meido Satria SKM.
BACA JUGA:Kebakaran di Pasar Kepahiang Akibat Ini
BACA JUGA:Menkomdigi Rancang Aturan Batasi Usia Akses Bermedia Sosial
Dijelaskan Rephi, aplikasi satu portal tersebut berisikan 60 aplikasi dari seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemkab Lebong yang berisikan informasi publik.
Beberapa aplikasi yang ada di aplikasi satu portal tersebut, seperti Siiben dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian Si-Alep dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya tanda-tangan elektronik, e-lapor, PPID dan satu Data dari Dinas Kominfo. Kemudian ada Silakmaro dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, JDIH dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, portal pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Sibaru dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.
"Jadi masyarakat yang membutuhkan informasi bisa dengan mudah mendapatkannya melalui aplikasi satu portal ini," kata Rephi.
Cara untuk mengakses informasi dari aplikasi satu portal tersebut, menurut Rephi, adalah dengan mengakses https://satuportal.rejanglebong kab.go maka seluruh aplikasi jajaran Pemkab akan terbuka.
Dengan diluncurkannya aplikasi satu portal ini nanti, Rephi berharap bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang berbagai layanan informasi yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.(ari)