Harianbengkuluekspress.id - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih tertunda kepada Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Hingga kini, DBH untuk triwulan III dan IV tahun anggaran 2024 diakui memang belum direalisasikan oleh Pemprov Bengkulu, sehingga berdampak pada kebutuhan operasional Pemda di berbagai wilayah.
“Kita dorong secepat mungkin tunggakan DBH ini dibayarkan, sebab kabupaten/kota sangat membutuhkan dana tersebut,” ujar Sumardi.
Sumardi menjelaskan, secara prinsip pendapatan Pemprov Bengkulu tidak mengalami pengurangan. Proses pengolahan anggaran, menurutnya, menjadi kendala utama sehingga penyaluran DBH terlambat. Namun, ia menekankan sistem pengelolaan keuangan saat ini seharusnya sudah memungkinkan percepatan distribusi.
BACA JUGA:Mau AC Berkualitas? Beli di Central Elektro Bengkulu! Segini Harganya
BACA JUGA:Keluarga Minta Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
“Sekarang kan sudah sistem option. Jadi sebenarnya dana bisa langsung displit ke rekening masing-masing penerima tanpa harus melalui proses yang berbelit. Dengan adanya keterlambatan ini, kami akan menyampaikan langsung kepada gubernur untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Sumardi.
Sumardi juga menyoroti tidak ada alasan bagi Pemprov untuk menunda pembayaran DBH, mengingat mekanisme dan kewenangan sepenuhnya ada di tangan pemerintah provinsi. Menurut Sumardi, sistem yang sudah digital dan tersistematis seharusnya mempermudah proses penyaluran dana tersebut.
“Sesungguhnya tidak ada hambatan, kenapa belum diluncurkan. Sebab, sekarang semuanya sudah tersistem. Jadi, mestinya bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu,” ucapnya.
Keterlambatan pembayaran DBH ini menjadi perhatian serius bagi DPRD, mengingat kebutuhan operasional di tingkat kabupaten/kota sangat bergantung pada dana tersebut. Sumardi berharap gubernur segera mengambil langkah konkret agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan pelayanan publik di daerah tidak terganggu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Bengkulu belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Namun, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal masalah ini hingga DBH yang tertunda benar-benar terealisasi. (Indriati)