Harianbengkuluekspress.id - Terus mencuatnya sejumlah nama sebagai dugaan tenaga honor siluman yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan tenaga tekhnis di Kabupaten Seluma. Jika terbukti atas kecurangan atau honorer siluman, Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto memastikan tidak akan menerbitkan SK sebagai PPPK Seluma.
"Ini sudah saya koordinasikan ke Pak Teddy Rahman, jadi kesepakatannya seperti itu. Kami tidak akan menerbitkan SK PPPK jika yang bersangkutan terbukti honorer siluman," sampai Wabup H. Gustianto, Rabu siang, 15 Januari 2025.
Dijelaskan Wabup, dirinya telah memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes) juga para kepala OPD termasuk BKPSDM. Memastikan semua proses seleksi PPPK tidak ada kecurangan, terlaksana sesuai depan mekanisme dan aturannya.
"Tadi saya telah panggil Diknas, Dinkes, Kepala OPD juga BKPSDM tapi tidak datang BKPSDM ini. Saya tegaskan bahwa yang lulus benar memenuhi syarat dan aturan, bukan honorer siluman," tegasnya.
BACA JUGA:Camat Sudah Ingatkan Pemdes Tanjung Alam, Ternyata Proyek Tetap Mangkrak
BACA JUGA:Kekurangan Dokter Spesialis, INi Pernyataan Sekretaris IDI Provinsi Bengkulu
Dirinya terus memantau berita dan informasi terkait isu honorer siluman ini ucap Wabup. Telah banyak laporan terkait adanya dugaan honorer siluman ini, sehingga ini menjadi perhatian serius dirinya dan Teddy Rahman-Gustianto sebagai bupati terpilih 2025-2030. Sejauh ini, Wabup Terpilih ini juga sudah mengantongi nama nama honorer yang tidak pernah ngantor namun diduga sudah lulus dalam PPPK.
"Jika memang terbukti honorer siluman, kami pastikan SK tidak akan diterbitkan," tegas Wabup.
Selain itu, Wabup mengatakan sangat mendukung terbentuknya Panja dan Pansus honorer siluman yang saat ini sedang bergulir di DPRD. Panja dan Pansus ini harus terbentuk, untuk memastikan proses dan honorer yang lulus PPPK ini benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Kemendagri.
"Tim Saber pungli juga telah ada koordinasi terkait dugaan honorer siluman ini. Jadi untuk yang mengetahui adanya honorer siluman ini silahkan lapor agar dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Jefrianto)