Harianbengkuluekspress.id- Hingga saat ini kepala dan perangkat desa serta dengan beserta masyarakatnya di empat desa di Kabupaten Seluma Kompak belum belum melakukan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sehingga ke-4 desa tersebut terancam sanksi dari Pemda Seluma.
Kepala Bapenda Seluma Suparjo melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Rudi Haryono mengaku ke-4 desa tersebut akan diberikan sanksi.
Dikatakannya, Bapenda Seluma akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaanasyarakat dan Desa (PMD) untuk menunda pencairan dana desa (DD) dam Alokasi dana desa (ADD).
BACA JUGA:KUR Mandiri Rp 500 juta, Tenor hingga 5 Tahun, Angsuran Ringan, Hanya Ini Syaratnya
BACA JUGA:4 Desa di Seluma Belum Sama Sekali Bayar PBB, Ini Daftarnya
" Jika belum dibayarkan tahun ini Bapenda akan berkolaborsi dengan PMD untuk tak mencairkan DD dan ADD bagi kades dan perangkat yang belum membayar pajak PBB, " katanya.
Adapun ke-4 desa yang belum membayar PBB tersebut, yakni:
1. Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara
2. Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara
3. Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas
4. Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo
BACA JUGA:Regulasi Baru, MenPAN RB Tetapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, 2 Kategori Honorer Ini Bersiaplah
BACA JUGA:Digelar Serentak Di Tahap ke-3, Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Dimulai Awal Februari
Kepala Bapenda Seluma Suparjo melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Rudi Haryono membenarkan hal tersebut, ke empat desa tersebut catatan pembayaran pajak PBB masih 0 persen.