Dalam praktiknya, pelaksanaan PPG PAI membutuhkan komitmen semua unsur baik dari tingkat pusat, daerah, sampai tingkat satuan pendidikan.
BACA JUGA: Siswa Bisa Jadi Peneliti, Ini Syarat dan Keuntungannya
Dalam praktiknya, pelaksanaan PPG PAI membutuhkan komitmen semua unsur baik dari tingkat pusat, daerah, sampai tingkat satuan pendidikan.
BACA JUGA: Siswa Bisa Jadi Peneliti, Ini Syarat dan Keuntungannya
Untuk itu, kesepahaman antar seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan sangat diperlukan.
"Atas dasar itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/ Kota yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung program PPG PAI," ungkap Ramdhani.
Disisi lain, Direktur PAI, Amrullah melaporkan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kepada Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota,
Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS, dan juga Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI)
Yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI).
Berdasarkan data Direktorat PAI, kata Amrullah, untuk Guru PAI yang belum mengikuti PPG mencapai 61% atau dengan jumlah guru sebesar 149.925 orang.
Sementara itu, ketersediaan APBN setiap tahunnya hanya mampu mengakomodir sebanyak 5000 orang.
Apabila angka 149.925 guru yang belum PPG dikalikan dengan biaya PPG tiap orang Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah),
Maka diperlukan anggaran penyelesaian PPG sebesar RP. 749.625.000.000,- (tujuh ratus empat puluh sembilan milyar, enam ratus dua puluh lima juta rupiah).
BACA JUGA: Amalan Doa Untuk Ibu Hamil, Insya Allah Kandungan Sehat dan Mudah Melahirkan
"Tanpa ada berbagai kesiapan serta percepatan dukungan kebijakan dan anggaran, kondisi tersebut bisa menjadi masalah tersendiri yang kian membesar. Untuk itu, kontribusi Pemerintah Daerah dalam pembiayaan pelaksanaan PPG Guru PAI sangat membantu pemenuhan kebutuhan tersebut," ucapnya.
Pembiayaan Peserta PPG yang sudah diberikan oleh 198 Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui biaya APDB mulai tahun 2022 hingga tahun 2023
Dengan jumlah total anggaran sebesar Rp 67.115.000.000 (enam puluh tujuh milyar, seratus lima belas juta rupiah) untuk pembiayaan PPG sebanyak 13.423 guru, dengan rincian:
Pada tahun 2022, total pembiayaan APBD untuk 4.460 guru sebesar Rp22.300.000.000 (dua puluh dua milyar, tiga ratus juta rupiah),