Korban Sering Minta Cerai, Suami Ditetapkan Tersangka

Senin 23 Oct 2023 - 22:01 WIB
Reporter : Donni Parianata
Editor : Dendy Supriadi

"Rencana keluarga hari Senin (23/10) ini akan membawa pelaku ke Bengkulu untuk berobat. Bahkan surat rujukan sudah diurus," lanjutnya. 

Motif pembunuhan karena adanya rasa sakit hati dan dan dugaan pelaku dilanda rasa cemburu, juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah SM. Ini didapat setelah pihak kepolisian menggali keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP. 

"Keterangan pihak keluarga di lokasi, ada ketersinggungan dengan ucapan korban. Serta ada dugaan juga sikap kecemburuan, itu didapat dari keterangan keluarga," jelas Doni Juniansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan di Kelurahan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang ini membuat masyarakat geger. 

Seorang ibu rumah tangga, Ayu yang merupakan warga Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang tewas bersimbah darah. 

Penangkapan pelaku sempat menegangkan dan mengerikan. Bahkan aksi pelaku yang membawa sebilah pedang panjang di sekitar lokasi kejadian ini, sempat menjadi tontonan ratusan warga dan pengendara yang melintas di lokasi. 

Ditetapkan Tersangka 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah SM mengatakan bahwa pelaku MA sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam pembunuhan tersebut. 

Hanya saja sejauh ini polisi belum bisa memeriksa dan menahan tersangka, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Pelaku MA sebelumnya sempat kritis dan tak sadarkan diri, karena berupa bunuh diri dengan cara meminum racun dan melakai tubuhnya dengan senjata tajam. Tindakalan ini dilakukan tersangka saat akan ditangkap pihak kepolisian setelah menghabisi istrinya. (320)

 

 

 

Kategori :