Pemkab Kepahiang dan Lebong Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Segini

BPJS Kesehatan Cabang Curup Menyebutkan ada dua Pemda yang masih menunggak Iuran BPJS Kesehatan tahun 2024. -Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id  - BPJS Kesehatan Cabang Curup mengungkapkan saat ini ada dua kabupaten di wilayah kerjanya yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Bahkan total tunggakan dari dua pemerintah daerah tersebut mencapai Rp 3,8 miliar.

"Saat ini ada dua Pemda yang masih menunggak iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024 lalu," terang Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Curup, Atikareni.

Diungkapkan Atikareni, dua pemerintah daerah yang menunggak iuran BPJS Kesehatan tersebut adalah Pemkab Kapahiang dengan nilai Rp 1,043 miliar untuk tunggakan untuk satu bulan. Kemudian satu lagi adalah Pemkab Lebong yang menunggak sebesar Rp 2,8 miliar yaitu tunggakan untuk 4 bulan.

"Tunggakan iuran ini adalah tunggakan untuk program PBPU Pemda atau yang dulunya Jamkesda," ungkap Atikareni.

BACA JUGA:Rejang Lebong Siapkan Seribu Durian Gratis untuk Acara Ini

BACA JUGA:Gedung Puskesmas Semelako di Lebong Belum Difungsikan, Ini Penyebabnya

Dengan adanya tunggakan dari dua pemerintah daerah tersebut, menurut Atikareni, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemda Kabupaten Kepahiang dan Pemda Kabupaten Lebong. Dari koordinasi yang mereka lakukan tersebut untuk Kabupaten Kepahiang sudah ada kepastian untuk pembayarannya. Sedangkan untuk Kabupaten Lebong ia mengaku belum ada kepastian untuk proses pembayarannya.

"Kita berharap tunggakan iuran ini bisa segera dibayarkan, karena ini adalah untuk program UHC dari masing-masing daerah," harap Atikareni.

Sementara itu, sambungnya, untuk dua kabupaten lainnya yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup yaitu Rejang Lebong dan Bengkulu Utara tidak ada masalah atau tidak ada tunggakan.

"Kalau untuk Rejang Lebong dan Bengkulu Utara tidak ada tunggakan," kata Atikareni.

Dalam kesempatan tersebut, Atikareni mengungkapkan, selain tunggakan untuk program PBPU Pemda, juga ada tunggakan lain yaitu untuk perangkat desa dan DPRD Kabupaten Kepahiang. Dimana tunggakan untuk perangkat desa di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 46,9 juta dan untuk DPRD Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 20,130 juta.

"Untuk tunggakan iuran bagi perangkat desa dan DPRD Kabupaten Kepahiang ini juga tengah kami upacayakan agar bisa segera dilunaskan juga," demikian Atikareni.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan