
“Nanti semua pihak terkait akan kita mintai keterangan,” ucapnya.
Untuk diketahui, pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik Pidsus Kejari Lebong yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma SH MH mendatangi kantor Dinas PUPR-Hub dan langsung masuk ke ruang kerja Bidang Bina Marga (BM).
Kedatangan tim penyidik dan dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Lebong untuk mengamankan barang bukti terkait kegiatan pemeliharan jembatan dan jalan-jalan sepanjang Kabupaten Lebong tahun 2023 yang menelan biaya sebesar Rp 1,1 miliar lebih.
Setelah melakukan penggeledahan di ruang Bidang BM Dinas PUPR-Hub, tim penyidik kemudian bergerak ke kantor Badan Keuangan daerah (BKD) Lebong yang berada di samping kantor Sekretariat Daerah (Setda) Lebong.
Dari penggeledahan yang dilakukan di 2 OPD tersebut, dokumen dari Bidang BM Dinas PUPR-Hub dan dari kantor BKD Lebong, semuanya dimasukan kedalam 2 buah bok besar serta 1 buah koper dan selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Lebong.(614)