Waspada! Covid-19 Kembali Marak,
Minggu 17 Dec 2023 - 08:30 WIB
Editor : Asrianto
HARIANBE - Menjelang natal dan tahun baru (taharu), dunia telah dikejutkan dengan lonjakan kasus COVID-19 di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Peningkatan kasus ini telah memicu perhatian Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang merespon dengan mengeluarkan surat edaran bernomor HK 0202 C Mir 481 2023,
BACA JUGA: Covid-19 Mencuat, Ini Imbauan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu
ditandatangani oleh Direktorat Jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu,DHSM.MARS,untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus tersebut.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merespons lonjakan kasus COVID-19 yang dilaporkan oleh WHO pada tanggal 22 November 2023.
Melaporkan terjadi lonjakan di 19 negara ,beberapa negara, diantaranya seperti Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia, melaporkan peningkatan kasus 2 kalilipat ,
setelah munculnya subvarian EG5 dari varian omicron, dan masuk dalam kategori variant of Interest atau Voi.
Subvarian EG5, yang masuk dalam kategori Variant of Interest (Voi), telah mendominasi di berbagai regional WHO, termasuk Amerika, Eropa, dan Pasifik Barat.
Karakteristik subvarian ini dapat meningkatkan kemampuan penularan dan menghindari kekebalan, yang dapat berkontribusi pada lonjakan kasus.
Pada Minggu ke-41, mulai dari tanggal 8 hingga 14 Oktober 2023, terjadi peningkatan tren kasus COVID-19 di Indonesia.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Belum Terdeteksi, Ini Imbauan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
Meskipun peningkatan ini tidak diikuti dengan lonjakan rawat inap dan kematian, situasi ini sesuai dengan dominasi subvarian EG5 di Indonesia
Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepala dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan,
Juga, laboratorium kesehatan masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan.
Hal ini juga perlunya untuk melakukan pemantauan terhadap situasi lonjakan kasus tersebut melalui kanal resmi, https://infeksiemerging.kemenkes.go.id , Https://covid19.who.int
Kategori :