d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.
Kebijakan pelunasan biaya haji 1445H/2024 M calon jamaah haji juga telah memasytikan istithaah kesehatan yang akan menjadi syarat pelunasan biaya haji dan penting untuk diterapkan.
BACA JUGA: Kemenkes Buka Lowongan Kerja, Ini Jadwalnya