Pelunasan Biaya Haji Mulai 9 Januari, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kamis 21 Dec 2023 - 14:14 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Kebijakan pelunasan  biaya haji 1445H/2024 M calon jamaah haji juga telah memasytikan istithaah kesehatan yang akan menjadi syarat pelunasan biaya haji dan penting untuk diterapkan. 

BACA JUGA: Kemenkes Buka Lowongan Kerja, Ini Jadwalnya

 

Istithaah kesehatan jamaah haji adalah kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Istitha'ah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji," ujarnya. 

Sebelum pelunasan,  jemaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan dengan tujuan agar mereka dapat mengetahui kondisi dini kesehatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemulihan. 

"Terlebih jika pada screening pertama didapati adanya permasalahan kesehatan, maka jemaah memiliki waktu untuk melakukan pemulihan," tuturnya. 

BACA JUGA:  Buruan Daftar, Gaji Petugas Haji Bisa Tembus Puluhan Juta

 

Jika pada pemeriksaan kedua, sambungnya, kondisinya sudah baik, maka jemaah yang bersangkutan berhak melunasi, tutupnya. (**)

 

Tags : #syarat #pelunasan #musim haji 2024 #kemenag #jemaah haji #caranya #biaya haji
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini