Buruan Daftar, Gaji Petugas Haji Bisa Tembus Puluhan Juta

Pendaftaran petugas haji resmi dibuka-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE- Proses pendaftaran seleksi Petugas Haji 1445/2024 sedang berlangsung, waktu pendaftaran akan berakhir pada 17 Desember 2023. 

Peluang emas ini, tentu jangan dilewatkan, karena selain bisa melaksanakan ibadah haji, petugas juga mendapatkan honor atau gaji selama bertugas. 

BACA JUGA: Aturan Baru, Lulus SNBP 2024 Tak Bisa Ikut SNBT dan Jalur Mandiri, Dirjendiktiristek Ungkap Begini

BACA JUGA: Libur Nataru, Ini Daerah Tujuan Mudik Gratis Berikut Cara Daftarnya

Besaran gaji inipun  menimbulkan tanda tanya, berapa kira-kira gaji petugas haji 2024?

Besaran gaji petugas haji 2024 tentunya berdasarkan waktu lama tinggal dan penempatan daerah kerja (Daker) di Arab Saudi, apakah di Madinah, Makkah atau Jeddah. 

Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti berapa besaran gaji petugas haji. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, gaji petugas haji 2024 dapat mencapai puluhan juta.

Pasalnya, Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp60 juta. Namun besaran itu bisa bertambah sesuai dengan penilaian kinerja dan  tergantung daerah kerja yang ditetapkan. 

Anda berminat, buruan daftar menjadi petugas haji  melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Posisi seleksi petugas haji meliputi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH ) Kelompok terbang dan PPIH   Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi.

Seleksi petugas itu dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota. 

BACA JUGA: Juru Bicara Kemenag RI, Sebut Tantangan Petugas Haji 1445/2024 Berat

Kemenag juga membuka lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu: Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH),

Juga, Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah, Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan