BENTENG, BE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam waktu dekat akan melakukan perekrutan pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA:BPOM Larang Jual Produk Kedaluwarsa, Berbahaya bagi Kesehatan
BACA JUGA:1.878 Rumah Subsidi Disalurkan, Targetnya Segini
Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Evi Kusnandar SKep mengatakan, pendaftaran dan penerimaan berkas calon peserta akan dimulai pada tanggal 2-6 Januari 2024 (selama 5 hari).
"Pendaftaran dan penerimaan berkas dilakukan oleh masing-masing Panswascam," kata Evi.
Setelah pendaftaran ditutup, sambungnya, Panwascam akan melakukan pemeriksaan atau penelitian terhadap kelengkapan persyaratan. Bagi yang berminat, silakan mendapatkan informasi di masing-masing Sekretariat Panwascam.
"Jika belum ada peserta yang mendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan. Yaitu, pada tanggal 7 Januari 2024," jelasnya.
Sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), lanjutnya, calon peserta pengawas TPS cukup 1 orang per TPS. Namun, diharapkan jumlah pelamar minimal ada sebanyak 2 orang.
"Kita anjurkan minimal 2 orang agar ada cadangan untuk PAW. Sehingga, ada pengganti apabila peserta yang lulus berhalangan tetap saat hari H pencoblosan," pungkasnya.(135)