Pembangunan 2 Proyek Diperpanjang, Ini Kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong

Sabtu 23 Dec 2023 - 22:07 WIB
Reporter : Erick
Editor : Zalmi

LEBONG, BE – Tidak selesai tepat waktu, proyek lanjutan pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman dan renovasi Masjid Agung Sultan Abdullah Kabupaten Lebong, diperpanjang selama 10 hari. Dampak keterlambatan itu rekanan dikenakan denda sebesar 1/1000 per hari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) Kabupaten Lebong Joni Prawinarta SE MM melalui Kabid Cipta karya (CK) mast Irwan Nugroho ST membenarkan, ada 2 kegiatan yang mengalami keterlambatan.

“Untuk kegiatan di CK ada 2 kegiatan yang terlambat,” sampainya, Sabtu (23/12).

BACA JUGA:158 Insan Olahraga Diberi Reward, Ini Dia Nilainya

BACA JUGA:Polres Ini Buka Penitipan kendaraan Gratis Selama Nataru

Lanjut Kabid, untuk perpanjangan sendiri dilakukan untuk pembangunan PTM Muara Aman dimulai pada 20 Desember dan Masjid Agung Sultan Abdullah yang mulai dari tanggal 14 dengan rentan waktu perpanjangan waktu sekitar 10 hari.

“Saat ini perpanjangan telah dilaksanakan,” ucapnya.

Konsekuensi adanya perpanjangan pengerjaan sendiri, kabid menegaskan, rekanan akan dikenakan denda yang harus dibayarkan sebesar 1/1000 atau satu per mil setiap harinya, dari sisah kontrak yang belum dibayarkan kepada pihak rekanan.

“Jadi berapa sisah kontrak maka akan dihitung untuk dendanya,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai ketidakmampuan pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak yang sebelumnya telah ditandatangani, Kabid menegaskan hal tersebut diakibatkan beberapa hal sehingga pekerjaan mengalami keterlambatan.

“Seperti di masjid Agung yang melakukan pengecatan, mengalami kendala karena Lebong sering turun hujan,” ujarnya.

Namun dimikian dirinya menegaskan bahwa pekerjaan untuk 2 kegiatan yang mengalami keterlambatan, akan selesai di akhir bulan Desember ini. Mengingat kegiatan sendiri tinggal finishing dan pembongkaran peralatan yang digunakan.

“Kita yakin pekerjaan selesai sesuai dengan isi dalam kontrak,” tuturnya. (614)

 

Kategori :