LEBONG, BE – Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong saat ini masih menunggu sanggahan dari calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos administrasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beni Qodratullah MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Chandra SE mengatakan, bahwa memang saat ini tahapan pelaksanaan penerimaan PPPK masih dalam masa sanggah peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi.
“Saat ini kita masih menunggu sanggahan dari peserta yang sebelumnya tidak lolos administrasi,” sampainya, Rabu (25/10).
Lanjut Chandra, nantinya dari sanggahan peserta yang sebelumnya dinyatakan TMS, akan dijawab oleh tim dari panita seleksi daerah (panselda) yang tentunya akan berkoordinasi dengan Panita Seleksi nasional (panselnas) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nanti sanggahan akan diumumkan pada tanggal 28 Oktober mendatang,” ucapnya.
Barulah setelah masa sanggah dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan penarikan data final untuk para calon, kemudian penjadwalan seleksi kompetensi, pengumuman pelaksanaan tes, pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan, pengolahan nilai hasil seleksi, pengumuman kelulusan.
“Hingga pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK,” jelsanya
Sementara itu ketika ditanya sudah berapa sanggahan yang sudah diterima, Chandra menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti berpa jumlah yang telah menyampaikan sanggahan. Namun dirinya menyampaikan bahwa untuk calon yang dinyatakan TMS ada sebanyak 43 orang untuk formasi Guru dan 61 orang untuk formasi kesehatan.
“Data yang menyampaikan sanggahan belum tahu berapa detailnya untuk saat ini,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Lebong sendiri membuka tes penerimaan PPPK di tahun 2023 ini untuk katagori formasi Guru sebanyak 274 pelamar dan Kesehatan untuk 282 pelamar atau sebanyak 563 orang. Dari total tersebut diketahui bahwa ada sebanyak 234 pelamar dan dari hasil seleksi administrasi sebanyak 191 orang yang dinyatakan lolos sementara 43 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sementara itu untuk formasi kesehatan ada sebanyak 329 orang pelamar dan dinyatakan lolos administrasi sebanyak 267 dinyatakan lolos, sementara sebanyak 61 orang dinyatakan TMS. dengan demikian ada sebanyak 458 yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.(614) (614)