BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu melakukan pemekaran wilayah menjadi 12 kecamatan dari sebelumnya 9 kecamatan. Penambahan 3 kecamatan baru ini, demi kemudahan pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Bengkulu.
"Memang akan ada pemekaran dan rencana ini sedang dikaji. Yang awalnya 9 menjadi 12 kecamatan, karena ada beberapa kecamatan yang memiliki jumlah penduduk cukup tinggi," kata Asisten I kota, Eko Agusrianto.
Ia menyebutkan kecamatan yang baru nantinya akan dibentuk dari pemekaran kecamatan Selebar dan Ratu Agung.
"Kedua kecamatan ini secara statistik memiliki jumlah penduduk paling tinggi, dan sudah layak untuk dimekarkan," jelas Eko.
Menurutnya, banyak hal yang harus dipersiapkan untuk dilakukan pemekaran wilayah tersebut. Mulai dari administrasi, kajian hingga persiapan teknis.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan pihak terkait. Termasuk membahas kelurahan mana saja yang akan dipisahkan. Sehingga, Pemkot mendapatkan masukkan dalam mematangkan kajian tersebut.
"Kita tetap melakukan pendataan untuk jumlah penduduk dari tingkat RT hingga kecamatan untuk menjadikan pertimbang pemekaran," terangnya.
Rencana pemekaran ini akan dilakukan 2025 mendatang. Sebab, harus melalui berbagai proses, termasuk membahas alokasi anggaran. Sebab, degan adanya kecamatan baru maka dibutuhkan anggaran untuk pembangunan kantor baru dan sarana prasarana pendukung lainnya.
"Artinya saat ini kita sambil mematangkan termasuk merancang regulasinya, untuk menentukan batas wilayah kecamatan," tandasnya.
Perluasan kecamatan ini untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Terutama kelurahan dengan jumlah penduduk terpadat di Kota Bengkulu. (805)