Bapenda Bentuk Tim Gempur Pajak, Ini Tujuan yang Ingin Dicapai
MEDI/BE Loket layanan pembayaran pajak dan retribusi di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu. --
Harianbengkuluekspress.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melakukan sejumlah evaluasi terhadap capaian target pendapatan asli daerah (PAD) 2024. Beberapa sektor pendapatan terjadi capaian yang cukup optimal, namun sebagian masih perlu upaya lebih agar bisa mencapai angka yang diinginkan. Tim gempur pajak akan secara masif melakukan jemput bola mendatangi setiap wajib pajak agar membayar tepat waktu.
"Kita terus melakukan upaya untuk mengejar ketertinggalan salah satunya menyurati pihak yang membayar pajak sehingga segera bayar sesuai pajak ditetapkan," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi.
Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi ini terus dilakukan, terutama menyelesaikan jumlah tunggakan/piutang disejumlah objek pajak. Jika ditotalkan keseluruhan jumlah piutang ini lebih dari 100 miliar.
Bapenda sudah bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Sehingga dalam proses penagihan bisa mendapatkan pendampingan hukum. Bahkan Bapenda juga menyiapkan sanksi tegas ke sejumlah pelaku usaha yang masih belum ada itikad baik membayar tunggakan pajak.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak di Benteng Capai Segini
BACA JUGA:Pemprov Selidiki Dampak SUTT PLTU, Ini Penjelasan Kepala ESDM Provinsi Bengkulu
" Untuk piutang ini sudah kita data dan dalam proses penagihan kita kerja sama dengan Kejari sebisa mungkin, agar tidak ada lagi penambahan jumlah piutang ditahun ini," jelasnya.
Disamping menekan dan mengurangi jumlah piutang, pihaknya juga gencar melakukan pendataan ke sejumlah usaha baru seperti hotel, restoran hingga reklame. Beberapa sektor pajak yang menjadi perhatian yakni pajak reklame yang baru tercatat Rp 3 miliar dari total target Rp 5 miliar.
Diketahui, hasil pendataan sebelumnya terdapat 1.261 reklame yang tersebar di wilayah kota Bengkulu. Sebagian diantaranya ada yang masih menunggak sehingga pihak Bapenda melayangkan surat teguran.
"Kita masih mengharapkan itikad baik dari pelaku usaha reklame agar bisa membayarkan pajak ditetapkan. Dan capaian tahun ini akan menjadi evaluasi kita kedepan dalam menentukan langkah optimalisasi," tandasnya.
BACA JUGA:Armada Damkar BU Kembali Diusulkan, Segini Jumlahnya
Sementara itu, untuk sektor pajak perhotelan hingga kini baru terkumpul Rp 16,5 miliar dari total target Rp18,3 miliar. Untuk kategori pajak hotel tersebut Bapenda optimis memiliki capaian yang maksimal, karena iklim hotel di kota Bengkulu cukup signifikan banyaknya pertumbuhan hotel baru yang menjadi potensi tambahan.
"Sudah terima pajak hotel sebanyak Rp16,5 miliar dan kita akan tingkatkan di bulan-bulan potensi kedepan seperti di penghujung tahun ini," sampainya. (Medi Karya Saputra)