Resmi, Pemerintah Luncurkan Smartboard Digital, Prabowo: Salah Satu Program Terbesar di Dunia

Senin 17 Nov 2025 - 16:13 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan interactive flat panel (IFP) atau Smartboard sebagai bagian dari program percepatan transformasi digital di sektor pendidikan. 

Pengiriman Smartboard telah dibagi pada 288 ribu sekolah se-Indonesia. Teknologi papan interaktif ini dihadirkan untuk mendukung metode belajar yang lebih modern, kolaboratif, dan menarik bagi peserta didik.

"Hari ini kita meresmikan program pembelajaran digitalisasi dimana cukup besar prestasi yang kita capai, 75 persen dari semua sekolah di Indonesia sudah menerima panel interaktif (IFP), " ujar Presiden RI, Prabowo Subianto saat peluncuran smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Dikatakannya, Smartboard ini nantinya akan dikirim berbagai jenjang sekolah mulai dari Paud, SD, SMP dan SMA hingga SMA. Dan proses pengiriman panel digital saat ini sudah mencapai 215.572 perangkat. Dan ini  merupakan salah satu program terbesar di seluruh dunia 

"Dan kalau tidak salah, mungkin program ini adalah program yang salah satu terbesar di seluruh dunia," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan, pemerintah harus konsisten dalam memberikan pelayanan pendidikan tanpa terkecuali di daerah-daerah terpencil. 

BACA JUGA:Kemendikdasmen Hadirkan Cara Belajar Baru, Papan Interaktif Digital Ubah Atmosfer Pendidikan Daerah

BACA JUGA:ASEAN NCAP 2025, Destinator Raih Peringkat Keselamatan Tertinggi Lima Bintang

"Tidak boleh ada bagian dari Indonesia yang tertinggal, kualitas pendidikannya harus sama baiknya dan salah satu cara kita adalah menggunakan lompatan teknol.ogi digitalisasi, " ujarnya. 

Prabowo tak menampik bahwa pendidikan di Indonesia  masih banyak kekurangan, namun  akan terus memperbaikinya. 

"Kita tidak malu-malu, kita mengakui masih banyak kekurangan, tapi kita bertekad untuk memperbaiki semuanya, " tegasnya. 

Seperti diketahui smartboard merupakan bagian dari program digitalisasi pembelajaran. 

Dasar hukum penguatan program ini tercantum dalam intruksi Presiden Nomor 7 tahun 2025. 

Smartboard memungkinkan guru menampilkan materi pembelajaran secara visual, menjalankan aplikasi pendidikan, hingga melakukan interaksi langsung dengan siswa melalui layar sentuh. 

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar, terutama di sekolah-sekolah yang tengah menjalani program revitalisasi.

Kategori :