Jaksa Lirik Proyek Jalan Rp 25,6 Miliar, Kontraktor Berdalih Begini

Senin 08 Jan 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Irul
Editor : Dendy Supriadi

BINTUHAN, BE - Proyek pembangunan jalan Tinggi Ari - Pancur Negara Kecamatan Tanjung Kemuning dan Rigangan Ulak Agung, Kecamatan Kelam Tengah, Kaur di tahun 2023 lalu belum juga rampung. 

Paket proyek yang menyedot dana sebesar Rp 25,6 miliar lebih itu hingga batas akhir pengerjaan baru selesai 66 persen saja. Meski dilakukan perpanjangan waktu hingga 50 hari, namun tetap saja proyek yang dikerjakan oleh CV Swakarsa Multi Jaya yang beralamat di Betungan Kota Bengkulu tersebut menjadi perhatian penegak hukum.

Buktinya, belum lama ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur yang dipimpin Kajari Kaur, M Yunus, SH MH langsung turun melakukan pengecekan.

"Beberapa waktu lalu sudah kita lakukan pengecekan dengan Bapak Kajari, ada dua paket yang kita cek semuanya belum selesai dan ini kita akan terus awasi,” kata Kasi Intel Kejari Kaur, Andi Pebrianda SH MH, Senin, 8 Januari 2024. 

Dikatakan Kasi, pihaknya belum memberikan bocoran terkait hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim tersebut, apakah  ditemukan kejanggalan yang terindikasi merugikan negara atau hanya kesalahan teknis hingga terjadi keterlambatan. Mengingat waktu yang diberikan kepada pihak ketiga juga cukup panjang. 

Sejauh ini, lanjutnya, tim masih bekerja dilapangan melakukan pengecekan pada proyek yang dikerjakan pada tahun 2023 itu.

“Proyek ini memang ada perpanjangan waktu dan kita minta proyek ini diselesaikan tepat waktu,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kaur, Lendrianto MSi ketika dikonfirmasi membenarkan jika proyek dua jalan itu belum rampung di tahun 2023 lalu. 

Dua paket itu jalan itu yakni pembangunan jalan dengan pagu dana sebesar Rp 22 miliar lebih oleh CV Swakarsa Multi Jaya dan satu paket lainnya yakni di Desa Rigangan Ulak Agung Kecamatan Kelam Tengah-Padang Guci Hilir yang semuanya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik dikerjakan oleh CV Ara Sukses Makmur yang beralamat di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dengan pagu dana Rp 3,6 miliar lebih.

"Dua paket ini tidak putus kontrak, dan perpanjangan. Mereka masih ada kesempatan untuk menyelesaikannya namun ada denda keterlambatan yakni satu permil per hari,” kata Lendiri.

Di lain sisi, manager CV Swakarsa Multi Jaya Asep ketika dikonfirmasi via telepon mengaku memang ada keterlambatan pekerjaan proyek tersebut. 

Ia mengaku keterlambatan ini penyebabnya lantaran aspal yang dipesan oleh pihaknya kehabisan lantaran ada beberapa paket proyek yang dikerjakan oleh pihak lain. Sedangkan material sendiri bukan diproduksi oleh pihaknya, namun beli dengan pihak ketiga.

"Benar ada keterlambatan, kalau cuaca tidak ada kendala, tapi ini masalah material habis karena banyak pembangunan sehingga terpaksa menunggu dan akhirnya telat karena waktu sudah habis," pungkasnya.(618)

 

 

Kategori :