UN Kembali Digelar Dengan Nama Berbeda, Mendikdasmen : Tunggu Pengumuman Resminya
Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti saat membuka diskusi bersama organisasi masyarakat Pendidikan swasta-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, mengindikasikan bahwa Ujian Nasional (UN) mungkin akan diperkenalkan kembali pada tahun ajaran 2025/2026.
Ujian Nasional (UN) adalah ujian yang diadakan di Indonesia untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada akhir jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Ujian ini biasanya diadakan untuk siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Hasil dari ujian ini sering digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk kelulusan dan penerimaan siswa ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Kebijakan UN telah dihapuskan pada masa Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Dengan mengganti UN menjadi asesmen nasional.
Desakan penerapan UN muncul dari aspirasi masyarakat pada saat Abdul Mu'ti dilantik menjadi Mendikdasmen.
Terkait hal tersebut, Mendikdasmen melakukan pengkajian, dan menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan UN kembai, hanya saja pelaksanaanya belum akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2025.
BACA JUGA:Pro dan Kontra, Begini Sejarah Libur Sekolah Selama Sebulan Puasa Ramadan
BACA JUGA: Wacana Libur Sebulan Selama Bulan Puasa, Ini Kata Mendikdasmen
"Terkait dengan ujian nasional, kami sudah sampaikan bahwa tidak akan ada ujian nasional di tahun 2025,” kata Muhadjir pada hari Selasa (31 Desember 2024) di kantor Kemendikbud di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mendikbud mengatakan bahwa Kemendikbud saat ini sedang mendiskusikan nama dan sistem yang mirip dengan ujian nasional. Diharapkan akan diumumkan setidaknya setelah Idul Fitri.
“Akan diumumkan sebelum semester dimulai. Tunggu pengumuman resminya. Tapi kajian kami mengenai hal ini juga sudah selesai,” katanya.
Abdul Muti menjelaskan bahwa perdebatan mengenai nama ini terjadi karena Indonesia telah berkali-kali mengganti nama penilaian pembelajaran dalam sejarahnya.
“Dulu kita menggunakan istilah yang berbeda. Dulu namanya ujian akhir. Kemudian orang-orang seusia saya mengalami EBTA dan EBTANAS. Lalu ada ujian nasional dan ujian sekolah. Kemudian ada UN, yang menentukan kelulusan, dan kemudian ada UN yang tidak menentukan kelulusan. Dan setelah itu, ada penilaian nasional yang disebut sampling,”katanya.
Abdul Muti mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan mengenai kelanjutan sistem penilaian di masa mendatang. Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang.