MUKOMUKO,BE – Mengenai rencana perubahan tanggal hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko urung dilakukan. Sehingga masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Mukomuko Nomor 3 Tahun 2008 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 25 Februari. Meski sebelumnya sudah dibahas dan dalam pembahasan itu ada dua pendapat, yakni tetap di tanggal 25 Februari dan 23 Mei. Rapat itu bersama tokoh presidium dan tokoh masyarakat, DPRD Mukomuko pada rapat yang telah dilakukan tahun 2023 lalu itu pihaknya menampung saran, masukan dan usulan.
BACA JUGA:ASN Mukomuko Belum Gajian, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Parkir Kendaraan Kacau, Jukir Liar Berkeliaran
“Rapat bersama sudah dilakukan, termasuk melibatkan para tokoh presidium pemekaran kabupaten, tokoh masyarakat Kabupaten Mukomuko perihal rencana perubahan jadwal hari jadi Kabupaten Mukomuko,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mukomuko Busra.
Menurutnya, dalam pembahasan yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk para tokoh-tokoh keterwakilan dari kecamatan-kecamatan di daerah ini. Hasilnya tidak menemukan kesepakatan dan artinya tetap mengacu pada Perda yang lama serta HUT Kabupaten Mukomuko tetap di tanggal 25 Februari.
“Banyak pertimbangan, masukan dan saran yang harus dikaji untuk merubah. Yang jelas untuk saat ini tidak ada perubahan dan HUT Kabupaten Mukomuko tetap 25 Februari,” pungkasnya.
Senada disampaikan Asisten I Pemkab Mukomuko Haryanto.
Ia menjelaskan, bahwa peringatan HUT Kabupaten Mukomuko tetap di 25 Februari.
”Belum ada perubahan, tetap di 25 Februari,”,tegasnya. Ditanya apakah sudah dibentuk kepanitian dalam rangka HUT kabupaten Februari mendatang, Haryanto mengaku, belum dan direncanakan dilakukan rapat minggu depan.
”Kepanitiaan belum terbentuk, sehingga belum diketahui apa saja kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka peringati HUT Kabupaten Mukomuko ke-21 tahun,” lanjutnya.(900)