BINTUHAN, BE - Sebanyak sepuluh remaja warga Kecamatan Kaur Selatan digelandang ke Mapolsek Kaur Selatan, Rabu (10/1) malam. Para remaja ini diamankan anggota Polsek Kaur Selatan karena sedang asyik pesta minuman keras (Miras) di Lapangan Merdeka Kota Bintuhan atau tepatnya di depan Masjid Agung Al-Kahfi Bintuhan.
“Sepuluh remaja ini kita amankan di lapangan di depan Masjid Agung Al-Kahfi Bintuhan saat sedang asyik pesta Miras. Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan tiga botol Miras yang dipakai pelaku,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kapolsek Kaur Selatan, AKP Ryakun Atmojo, Kamis (11 Januari).
Dikatakan Kapolsek, para remaja itu diamankan sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan. Penangkapan para remaja ini bermula dari petugas pada saat itu melakukan patroli di sekitar lapangan Merdeka Kota Bintuhan, dan tiba-tiba mendapati sekelompok remaja sedang asyik mabuk Miras. Lalu oleh petugas langsung diamankan dan digiring ke Polsek Kaur Selatan untuk dilakukan pendataan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Para remaja ini tidak kita tahan dan hanya kita bina jangan sampai terulang kembali dan di kembalikan ke orang tuanya masing masing untuk dibawa pulang ke rumah. Dari hasil keterangan para pelaku Miras itu didapat di wilayah Desa Padang Genteng,” terangnya.
Ditambahkan Kapolsek, razia dan juga patroli akan terus dilakukan dengan sasarannya meliputi perjudian, prostitusi, narkotika serta penegakan Undang-undang darurat penyalahgunaan senjata tajam yang dikhawatirkan menimbulkan perbuatan kriminal. Melalui kegiatan ini dapat meminimalisir adanya penyakit masyarakat.
“Saya imbau pada masyarakat Kaur untuk tidak menjual miras tanpa izin. Karena miras ini dapat menimbulkan berbagai penyakit masyarakat dan menyebabkan tidak kriminalitas,” jelas Kapolsek. (618)