BENTENG, BE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengimbau, agar masyarakat segera menyelesaikan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2024.
BACA JUGA:5 Sekolah di Benteng Rawan Banjir, Ini Nama Sekolahnya
BACA JUGA:DBH Sawit di Kepahiang untuk Bangun Ini
Pasalnya, dokumen APBDes merupakan syarat dalam mengajukan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2024.
"Harapan saya, APBDes di seluruh desa sudah selesai pada bulan Januari 2024," kata Kepala DPMD Kabupaten Benteng, Drs Hendri Donal SH MH.
Menurutnya, bagi Pemerintah Desa (Pemdes) yang sudah menyelesaikan APBDes dipersilahkan untuk mengajukan penyaluran DD dan ADD berikut dengan syarat lain yang diperlukan. Selain mengingatkan Pemdes, lanjut Donal, pihaknya juga meminta agar seluruh Camat untuk mempercepat proses verivikasi APBDes. Apabila ada rekomendasi perbaikan, diharapkan agar segera menindaklanjuti secara cepat.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos, melalui Kabid Anggaran, Ade Cristian SSTP MSi menyampaikan, bahwa penyaluran ADD ke 142 desa se-Kabupaten Benteng masih sama seperti tahun lalu. Yaitu, setiap 3 bulan alias per triwulan.
Penyaluran ADD diatur dalam Perbup (Peraturan Bupati).
Adapun persyaratannya, setiap desa harus menyampaikan beberapa dokumen persyaratan agar ADD triwulan I bisa ditransfer ke rekening kas desa (RKDes).
Adapun persyaratan yang mesti disampaikan ialah laporan realiasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2023 dan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes 2024.
"Jika syarat pengajuan belum dipenuhi, maka ADD belum bisa kita salurkan," tegasnya.(135)