Satlantas Polres BU dan Polsek Ketahun Beri Imbauan Ini ke Sopir Batu Bara, Berikut Alasannya

Rabu 17 Jan 2024 - 08:43 WIB
Reporter : Afrizal
Editor : Asrianto

HARIANBE - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat 7 desa yakni Desa Bintunan, Desa Air Lakok, Desa Selolong, Desa Serangai, Desa Urai, Desa Giri Kencana

Dan,Desa Pasar Ketahun yang berada di Kecamatan Batik Nau dan Kecamatan Ketahun pada Ruas Jalan Bintunan-Urai-Ketahun (Eks Jalan Nasional).

BACA JUGA: Sambangi Bengkel, Ini yang Disampaikan Satlantas Polres Rejang Lebong

 

Mereka meminta  seluruh pengusaha pertambangan batubara yang ada di Kabupatan BU untuk tidak melintasi ruas Jalan Bintunan-Urai-Ketahun,

Dikarenakan kualitas dan kapasitas maksimal ruas jalan dimaksud belum dapat mendukung sistem transportasi pengangkutan batu bara.

Sehubungan dengan tersebut, pihak Unit Kamsel Satlantas Polres BU dan anggota Unit Lantas Polsek Ketahun bersama  melaksanakan giat

Yakni berupa imbauan kepada seluruh sopir truck angkutan batu bara agar tidak melintasi ruas Jalan Bintunan-Urai-Ketahun,

Dikarenakan kualitas dan kapasitas maksimal ruas jalan dimaksud belum dapat mendukung sistem transportasi pengangkutan batu bara.

BACA JUGA: Korupsi di SMK IT Al Malik BS; Mantan Kepsek Tersangka dan Langsung Ditahan

 

Kapolres BU, AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH mengatakan, kegiatan berupa imbauan tersebut dilakukan kepada para sopir truck yang mengangkut batu bara

Agar tidak melintasi jalur Desa Urai, Desa Serangai  Desa Air Lakok, Desa Selolong dan Desa Bintunan (eks jalan nasional) tersebut. Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat 7 desa tersebut.

"Ya, imbauan ini kita lakukan agar sopir truk pengangkut batu bara tidak melintasi jalan eks nasional atau jalur Desa Urai, Desa Serangai  Desa Air Lakok, Desa Selolong dan Desa Bintunan. Dimana para sopir  pengangkut batu bara agar melewati Jalan Nasional yaitu ruas jalan Ketahun-Ds Air Limas-Bintunan dengan kualitas dan kapasitas ruas jalan yang dapat mendukung sistem transportasi pengangkutan batu bara,"ujar Kapolsek.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, kegiatan berlangsung aman dan kondusif dan dirinya berharap kepada seluruh pengusaha pertambangan batu bara yang ada di Kabupatan BU

Untuk tidak melintasi ruas Jalan Bintunan-Urai-Ketahun, dikarenakan kualitas dan kapasitas maksimal ruas jalan tersebut belum dapat mendukung sistem transportasi pengangkutan batu bara.

BACA JUGA: Asrama Haji Bengkulu Bermasalah Sejak Awal, Saksi Beberkan Fakta Ini

 
Tags : #sopir #polsek ketahun #polres bu #kabupaten bengkulu utara #batubara #7 desa
Kategori :

Terkait

Minggu 08 Sep 2024 - 21:09 WIB

4 Kecamatan Belum Tersentuh Bus Sekolah

Terpopuler

Terkini