"Saat ini semua masih tahap proses. Masing-masing OPD akan menyusun rencana aksi sesuai dengan target kinerja yang dibuat berdasarkan anggaran yang tersedia. Tandatangan kinerja tersebut akan diselesaikan dalam bulan ini juga. Sekarang sedang di proses," terang Hafizh.
Hafizh menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi setiap minggunya terhadap kelengkapan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di masing-masing OPD. OPD yang progresnya masih lambat akan didorong untuk segera menyelesaikannya.
"Biasanya SiRUP itu, kita evaluasi perminggu. OPD-OPD mana yang progresnya masih lambat akan kita dorong supaya lebih cepat," tuturnya.
Sesuai dengan Sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikatakan Hafizh, berkaitan SiRUP per 31 Maret 2024 sudah harus dilakukan 100 persen. Untuk itu, mulai awal Januari ini harus sudah dilakukan proses.
"Mulai awal Januari ini harus sudah dilakukan proses," tandas Hafizh. (151)