BENGKULU UTARA, BE - Dalam proses pengusulan nomor induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus dan telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih melakukan sinkronisasi terhadap data formasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan SK Penempatan Formasi Kemenpan-RB. Namun dalam sinkronisasi terdapat dua unit organisasi yang tidak muncul, yaitu tenaga teknis Dinas Perdagangan dan tenaga teknis Dinas Kesehatan. Sehingga proses input berkas usulan NI PPPK belum dapat dilakukan. Hal ini diakui langsung oleh Kabid Kepegawaian dan Pengembangan SDM BKPSDM BU, Muchsinin Azshabat, Kamis (18/1).
BACA JUGA:Tertipu Biro Umrah, Rugi Rp 71 Juta, Korban Lapor Kesini
BACA JUGA:Penduduk di BU Bertambah Segini
"Ya, pengusulan NI PPPK Kabupaten BU terhambat, lantaran tidak adanya dua unit organisasi di dalam Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik BKN. Sehingga sinkronisasi antara Inject formasi dari BKN dengan SK Formasi PPPK Kabupaten BU Kemenpan-RB hingga saat ini belum dapat dilakukan," ujarnya.
Selain itu, sambungnya, kendala teknis lainnya yang terjadi juga sulit mengakses aplikasi. Maka saat ini BKN masih menyelesaikan persoalan tersebut, untuk memunculkan dua unit organisasi yang tidak ada didalam aplikasi SIASN. Jika inject data formasi dari BK dan SK Kemenpan-RB telah sinkron, maka pihak BKPSDM baru dapat melakukan upload berkas usulan NI PPPK ke BKN.
"Kita harap persolan ini dapat segera teratasi, sehingga kita dapat segera meng-upload berkas usulan NI PPPK ke BKN, karena sesuai jadwal pengusulan NI PPPK ini akan berkahir pada tanggal 13 Februari 2024 mendatang," tukasnya.
Untuk diketahui di Kabupaten BU sendiri terdapat 1.559 PPPK yang telah lulus seleksi dan mengisi DRH untuk diusulkan NI PPPK-nya yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.(127)