TAIS, BE - Giliran oknum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais yakni diketahui bernama Hairun Tunisia yang bertugas di bagian Rekam Medis RSUD Tais, menjalani pemeriksaan penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma.
Di hadapan penyidik oknum RSUD Tais ini mengakui, telah mengirimkan dokumen hasil visum korban pencabulan kepada Sekretaris desa (Sekdes) Air Latak, Kecamatan Seluma Barat. Dengan cara difoto dan dikirimkan melalui WhatsApp. Hal tersebut dilakukan lantaran, atas permintaan dari Sekdes.
"Iya, tadi kita undang dari pihak RSUD Tais untuk kita mintai klarifikasi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Kasat, jika dalam penangana kasus dugaan penyebaran dokumen hasil visum saat ini masih dalam proses Penyelidikan. Pihaknya masih memintai keterangan (Klarifikasi) terhadap para pihak dan juga saksi-saksi, dalam menindak lanjuti laporan yang telah diterima. Atas dugaan penyebaran dokumen hasil visum.
"Saat ini masih kita dalami," singkatnya.
Diketahui, jika dalam penyidikan laporan kasus dugaan penyebaran dokumen hasil visum. Pihak Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres telah melakukan pemeriksaan (Klarifikasi) terhadap beberapa saksi-saksi. Diantaranya, pihak pelapor, korban dugaan pencabulan, tersangka kasus dugaan pencabulan, Sekdes Air Latak. Hingga oknum RSUD Tais yang juga telah dimintai klarifikasi atas laporan dugaan penyebaran dokumen hasil visum.
Sekadar mengingatkan, jika kasus tersebut mencuat setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sat Reskrim. Lantaran tak terima dengan ulah yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan dokumen hasil visum korban pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Membuat pihak keluarga korban akhirnya, melaporkan oknum RSUD Tais ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Atas penyebaran hasil visum yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais kepada pelaku.
Pihak keluarga tidak terima dengan ulah yang dilakukan oleh salah satu oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan hasil visum adiknya kepada pelaku dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Yang mana seharusnya, hasil visum hanya dapat diambil atau diketahui oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma yang menangani kasus tersebut. (333)