Ini Perkembangan Terbaru Penyidikan 2 Kasus Korupsi di Kejari BS

Sabtu 20 Jan 2024 - 07:31 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

RENALD/BE 

Kasi Intel Kejari, Hendra Catur Putra SH MH 

 

Ini Perkembangan Terbaru Penyidikan 2 Kasus Korupsi di Kejari BS

 

HARIANBE – Kejari Bengkulu Selatan (BS) menyampaikan perkembangan penanganan 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2023 lalu.

Bahkan hasil dari penyidikan Kejari BS untuk penahanan para tersangka juga telah dilakukan.

BACA JUGA: Kodim 0423/BU Masuk Kampus , Ini Tujuannya

 

Kejari BS, Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel, Hendra Catur Putra SH MH menyampaikan ada 2 perkara dugaan tindak pidana korupsi,

Yaitu pertama Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Durian Seginim, Kecamatan Seginim tahun anggaran 2020-2021.

Lalu pada kasus lainnya, yaitu dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Kegiatan Pilot Inkubasi Inovasi Desa-Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL)

Pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) di Desa Betungan, Kecamatan Kedurang Ilir.

“Penyidik telah melimpahkan berkas perkara dimaksud ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu, pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 melalui aplikasi E-Berpadu,” ujar Hendra kepada BE, Jumat (19 Januari 2024).

Lebih lanjut, Hendra menerangkan setelah dilakukannya pelimpahan selanjutnya pihak Kejari BS  menunggu penetapan hakim dan penetapan jadwal sidang.

Sementara itu untuk jumlah kerugian keuangan negara khususnya dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD dan ADD di Desa Durian Seginim Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp 264.979.500,00.

Tags : #piid pel #limpahkan #korupsi #kejari #kasus #durian seginim #dd #betungan #bengkulu selatan
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini