Jumlah Korban 24 Orang, Oknum Guru Agama Diduga Garap Siswi di Sekolah

Sabtu 20 Jan 2024 - 22:20 WIB
Reporter : Aprizal
Editor : Dendy Supriadi

BENGKULU UTARA, BE - Kasus dugaan perbuatan tak senonoh terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Perbuatan hina ini diduga dilakukan oknum guru agama di salah satu SD di BU, terhadap murid-muridnya, dengan jumlah korban mencapai 24 orang. 

Hal ini terungkap setelah salah satu orang tua siswi yang menjadi salah korban melaporkan  oknum guru berinisial HD itu ke Mapolsek Putri Hijau, pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Kapolres BU, AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar SIK membenarkan adanya laporan dugaan perbuatan tak senonoh terhadap siswi SD tersebut. 

BACA JUGA:Hakim Agung Dr Yanto Disambut Antusias PMJB

BACA JUGA:PL Bertato Diciduk Polisi, Ini Dia Kasusnya

Kejadian memilukan ini  terungkap berdasarkan laporan dari orang tua siswi ke pihaknya.

"Ya, untuk kasus dugaan perubuatan tak senonoh ini sudah kita terima dan saat ini tengah kita proses," ujar Kapolsek.

Dijelaskannya, bahwa kasus ini diketahui setelah orang tua korban mendapatkan laporan dari anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Bahwa gurunya berinisial HD telah memegang dan meremas dada anaknya. Dari pengakuan dari anaknya, perbuatan oknum guru tersebut sudah dilakukan sebnayak 3 kali di bulan Desember 2023 lalu. 

Sang korban juga mengaku perbuatan oknum guru HD tersebut juga dilakukan terhadap beberapa temannya.

"Kasus dugaan ini diketahui setelah orang tua siswi menceritakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru HD kepada dirinya, bahkan perbuatan ini juga dilakukan kepada beberapa siswi lainnya. Atas hal tersebut orang tua siswi melaporkan ke kita," ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, bahwa tercatat ada 16 korban yang telah melapor. 

Laporannya rata rata mengalami hal yang sama yakni dipegang dan diremas di bagian dada oleh oknum guru HD. Namun, kabarnya korban berjumlah 24 orang. 

Atas laporan tersebut, pihak Mapolsek Putri Hijau telah mengamankan oknum guru HB untuk dimintai keterangan sesuai proses hukum yang berlaku. 

Kategori :