1.338 Pemilih Pemula Belum Miliki KTP, Terancam Tak Bisa Milih?

Minggu 21 Jan 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

BINTUHAN, BE - Para pemilih pemula di Kabupaten Kaur terancam tak punya hak suara di Pemilu 2024, karena belum mengantongi e-KTP.  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kaur mencatat 1.338 pemilih pemula belum miliki e-KTP.  Hal ini disampaikan langsung Kepala Disdukcapil Kaur, Sustar Ilmius SPd melalui Sekretaris Januar Apriko SHut MSi, Minggu (21 Januari).

“Yang belum merekam masih ada sebanyak 1.338 orang khusus pemilih pemula.  Meskipun setiap hari banyak yang datang, tapi masih ada ribuan yang belum merekam sampai sekarang,” kata Apriko.

Dikatakannya, pembuatan KTP bagi pemilih pemula ditargetkan rampung sebelum pencoblosan. Dari catatannya, ada 2.035 pemilih pemula dan yang telah melakukan perekaman 697 orang dan belum rekam 1.338. Dengan  masih banyak pemilih pemula yang belum merekam, kolaborasi semua pihak berkompeten untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 terus dilakukan sehingga pelaksanaannya makin berkualitas termasuk meningkatnya partisipasi warga untuk memilih.

“Untuk mencapai target perekaman pemilih pemula ini kita turun ke sekolah-sekolah. Kita juga optimis jika sebelum pencoblosan para pemilih pemula ini sudah ada KTP,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk stok blangko e-KTP sampai saat ini masih aman. Dimana pihaknya sudah menerima 2.000 blangko KTP dari Dukcapil Provinsi Bengkulu. Kini pihaknya terus melakukan perekaman bagi warga yang ingin membuat e-KTP dan juga petugas Dukcapil Kaur sudah melakukan jemput bola di kecamatan dan sekolah.  Dimana jika blangkonya habis, Dukcapil akan mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP untuk menjadi syarat administrasi sementara.

“Bagi warga khususnya yang sudah berusia 17 tahun dan juga memang belum memiliki KTP segera datang melakukan perekaman KTP agar bisa memilih pada 14 Februari 2024 nanti,” tandasnya. (618)

 

Kategori :