Atas adanya dugaan kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru berinisial HB kepada murid-muridnya. Mendapat tanggapan dari berbagai kalangan salah satunya dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten BU.
"Kami merasa sangat prihatin atas kejadian ini, karena hal-hal seperti itu sebenarnya sangat tidak masuk akal meskipun kami belum tahu secara pasti. Semestinya sebagai guru tersangka harus menjaga dan melindungi bukan malah sebaliknya," kata Kepala DPPPA BU, Solita Meida.
Selaku OPD terkait, lanjut Solita, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap para korban, untuk mewaspadai dampak fisik dan atau psikis yang dialami oleh para korban, dan akan memantau pelaksanaan pendampingan yang dibutuhkan.
"Tentu hal ini akan kita lakukan pendampingan dan pemantauan untuk melihat kondisi para korban," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten BU, Fahrudin juga telah mengetahui atas hal tersebut.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan terhadap status guru tersebut. Apabila memang oknum guru tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka, tentu harus menanggung perbuatanya tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita sudah mendengar kasus itu dan kita sangat menyayangkan, apalagi tersangkanya merupakan oknum guru dan ini sangat kita kecam. Selaku tenaga pendidik yang seharusnya mengayomi ini malah sebaliknya. Untuk kasus ini kita serahkan ke pihak penegak hukum," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan hina ini diduga dilakukan oknum guru agama di salah satu SD di Bengkulu Utara ini bukan hanya terhadap 1 murid, melainkan terhadap 24 siswi.
Meski sempat membantah, namun polisi memiliki bukti yang cukup, sehingga menetapkannya menjadi tersangka. (aprizal)